Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 24/2017 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 24 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 November 2017Tanggal Penetapan:22 November 2017
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Kotabaru
Tanggal Berlaku22 November 2017
Tanggal Penetapan22 November 2017
Tempat PenetapanKotabaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09).

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai dengan jenis peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk harmonisasi peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum, dan menghindari tumpang tindih peraturan.

(-)

(-)