di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 10/2019 · Perda Kota Bogor No. 10 Tahun 2019 · Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Bogor yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman, dan efisien, serta menyesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Kota Bogor.
Perubahan meliputi penambahan definisi baru terkait subsidi angkutan penumpang umum, pengaturan lebih lanjut mengenai angkutan massal berbasis jalan, pemberian subsidi untuk angkutan penumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada trayek tertentu, pengembangan industri jasa angkutan umum, dan penghapusan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Ketentuan substansial mencakup: