di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Administrasi Kependudukan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Barat 8/2008 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 8 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2008 mengatur tentang penyelenggaraan dan retribusi administrasi kependudukan. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui penerbitan dokumen kependudukan yang terpadu, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Beberapa hak dan kewajiban yang diatur antara lain:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif dan pidana bagi pelanggaran ketentuan yang ada.