Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1968 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-Tempat

Juga dikenal sebagai: PP 26/1968 · PP No. 26 Tahun 1968 · PP Nomor 26 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Agustus 1968Tanggal Penetapan:12 Agustus 1968
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-Tempat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Agustus 1968
Tanggal Penetapan12 Agustus 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1958 tentang Peraturan Tata-Tempat

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1968 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1958 tentang Peraturan Tata-Tempat. Latar belakang pencabutan ini adalah karena peraturan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini. Dengan pencabutan ini, segala peraturan pelaksanaan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1958 juga dicabut. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, yaitu 12 Agustus 1968.

(-)

(-)