di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka pada Bank Jabar Cabang Majalengka
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majalengka 13/2005 · Perda Kabupaten Majalengka No. 13 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Majalengka pada Bank Jabar Cabang Majalengka. Latar belakangnya adalah upaya pengembangan potensi Bank Jabar Cabang Majalengka. Tujuan dari penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan potensi dan kinerja Bank Jabar Cabang Majalengka.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: