Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1955

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1955 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)

Juga dikenal sebagai: PP 36/1955 · PP No. 36 Tahun 1955 · PP Nomor 36 Tahun 1955

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1953Tanggal Penetapan:24 Desember 1955
Pers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPengubahan Lebih Lanjut "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1953
Tanggal Penetapan24 Desember 1955
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Algemene Bepalingen ter uitvoering van de Postordonnantie 1935 (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721), sebagaimana telah ditambah dan diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 1954 (Lembaran Negara tahun 1954 No. 89).

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya pengangkutan possurat dan pospaket dengan kondisi ekonomi terkini, mengingat kenaikan biaya eksploitasi maskapai perkapalan sejak tahun 1950-1952. Perubahan ini diperlukan agar pembayaran untuk jasa pengangkutan tetap layak.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur biaya pengangkutan possurat dan pospaket di Indonesia. Biaya pengangkutan possurat melalui laut tidak boleh melebihi tarif yang ditetapkan berdasarkan berat kiriman. Biaya pengangkutan pospaket melalui laut dan sungai atau kereta api juga diatur dengan tarif maksimum berdasarkan berat dan jarak pengangkutan. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 April 1953 untuk menyesuaikan dengan kenaikan biaya eksploitasi jawatan PTT.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai tanggal 1 April 1953.

(-)