Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI

Juga dikenal sebagai: PP 30/2023 · PP No. 30 Tahun 2023 · PP Nomor 30 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juni 2023Tanggal Penetapan:6 Juni 2023
Badan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Juni 2023
Tanggal Penetapan06 Juni 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 180) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menggabungkan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI. Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan dan menyediakan layanan transportasi yang terstandardisasi. Dalam pelaksanaannya, segala hak, kewajiban, dan kekayaan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta beralih ke Perum DAMRI. Nilai kekayaan yang digabungkan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Pelaksanaan penggabungan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai kewenangan masing-masing.

(-)

(-)