Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 1958 tentang Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga

Juga dikenal sebagai: PP 65/1958 · PP No. 65 Tahun 1958 · PP Nomor 65 Tahun 1958

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Desember 1958Tanggal Penetapan:5 Desember 1958
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaDewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Desember 1958
Tanggal Penetapan05 Desember 1958
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 230 tahun 1954

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat perkembangan tenaga atom di Indonesia, yang dianggap penting bagi kesejahteraan nasional dan internasional. Pembentukan badan pemerintah yang khusus menangani tenaga atom dianggap perlu untuk menghindari ketertinggalan dalam bidang ini.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini membentuk Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom. Dewan bertugas memberikan nasihat kepada Dewan Menteri mengenai politik tenaga atom, sementara Lembaga bertanggung jawab atas pelaksanaan, pengaturan, dan pengawasan penggunaan tenaga atom di Indonesia. Lembaga juga bertugas menyelidiki sumber daya atom, memajukan penggunaannya di berbagai bidang, dan mendidik tenaga ahli. Selain itu, Lembaga bertanggung jawab untuk memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai penggunaan tenaga atom untuk tujuan damai.

(-)

(-)