Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2002 tentang Pembentukan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 39/2002 · Perda Kabupaten Bogor No. 39 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2002

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 2002Tanggal Penetapan:25 Oktober 2002
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor
LokasiPemerintah Kabupaten Bogor
Tanggal Berlaku01 November 2002
Tanggal Penetapan25 Oktober 2002
Tempat PenetapanCibinong

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2002 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bogor.

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui pengelolaan potensi daerah yang lebih efektif dan efisien. Pembentukan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor diatur dalam peraturan ini sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan pendapatan daerah yang lebih khusus dan terstruktur. Organisasi dan tata kerja dinas ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah tersendiri. Peraturan ini menetapkan pembentukan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari organisasi perangkat daerah.

(-)

(-)