di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Timor Tengah Utara 2/2021 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 27 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019. Perubahan ini berkaitan dengan struktur dan besaran tarif Retribusi Jasa Usaha. Tarif retribusi diatur untuk berbagai jenis jasa usaha yang disediakan oleh pemerintah daerah, termasuk:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif retribusi agar lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas penerimaan daerah.