di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 17/2011 · Perda Kota Bogor No. 17 Tahun 2011 · Perda Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2011 tentang PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang kepegawaian, anggaran, laporan dan penggunaan laba bersih, pengadaan barang/jasa, pinjaman, kerja sama, serta pengawasan dan tanggung jawab PDAM.