Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1982 tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Lampiran 2 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1981

Juga dikenal sebagai: Keppres 15/1982 · Keppres No. 15 Tahun 1982 · Keppres Nomor 15 Tahun 1982

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Maret 1982Tanggal Penetapan:29 Maret 1982
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Beberapa Pasal Dari Lampiran 2 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1981
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Maret 1982
Tanggal Penetapan29 Maret 1982
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 237 Tahun 1967 Peraturan ini mengubah: 1. Beberapa pasal dari Lampiran 2 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1981

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan organisasi Departemen Luar Negeri dengan perkembangan kegiatan pemerintahan dan Susunan Kabinet Pembangunan III. Perubahan ini mencakup integrasi penuh Sekretariat Nasional ASEAN ke dalam Departemen Luar Negeri. Keputusan ini mengubah pasal-pasal dalam Lampiran 2 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974, termasuk penambahan pasal baru, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas pokok Departemen.

(-)

(-)