di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/9/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Aparatur dan Non Aparatur
Juga dikenal sebagai: Permentan 49/Permentan/OT.140/9/2011 · Permentan No. 49/Permentan/OT.140/9/2011
Peraturan ini ditetapkan untuk mengantisipasi tantangan perubahan lingkungan strategis, globalisasi, desentralisasi, demokratisasi, pembangunan berkelanjutan, dan perubahan iklim. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dan non aparatur pertanian melalui pendidikan dan pelatihan. Peraturan ini menetapkan pedoman yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pertanian bagi aparatur dan non aparatur. Pelaksanaan lebih lanjut dari pedoman ini akan ditetapkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian atas nama Menteri Pertanian dalam bentuk Keputusan atau Peraturan Menteri.