Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BATAN 6/2019 · Peraturan BATAN No. 6 Tahun 2019 · Peraturan BATAN Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2019Tanggal Penetapan:31 Juli 2019
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
TemaTata Cara Pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
LokasiBadan Tenaga Nuklir Nasional
Tanggal Berlaku07 Agustus 2019
Tanggal Penetapan31 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 183/KA/IX/2012 tentang Pembentukan Peraturan dan Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan menciptakan keseragaman dalam pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dengan cara yang pasti, baku, dan standar. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Pembentukan Peraturan BATAN melibatkan tahapan perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian, penetapan, dan pengundangan. Setiap tahapan harus memperhatikan asas pembentukan peraturan yang baik, seperti kejelasan tujuan, kesesuaian hierarki, dan keterbukaan. Materi muatan peraturan harus mencerminkan asas pengayoman, keadilan, dan kepastian hukum. Unit Kerja Pengusul (UKP) bertanggung jawab dalam mengajukan usulan dan menyusun rancangan peraturan, yang kemudian dibahas dan diselaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi.

(-)

(-)