Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet

Juga dikenal sebagai: Peraturan Setkab 2/2022 · Peraturan Setkab No. 2 Tahun 2022 · Peraturan Setkab Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Februari 2022Tanggal Penetapan:4 Februari 2022
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Sekretaris Kabinet
TemaPerubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet
LokasiSekretariat Kabinet
Tanggal Berlaku04 Februari 2022
Tanggal Penetapan04 Februari 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet.

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Kabinet serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Perubahan mencakup penataan organisasi dan tata kerja, termasuk perubahan struktur organisasi pada beberapa bidang seperti Deputi Bidang Perekonomian dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Peraturan ini juga mengatur tugas dan fungsi baru bagi Asisten Deputi di berbagai bidang, seperti Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Inovasi, serta Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam struktur organisasi dan pembagian tugas di bidang hubungan kemasyarakatan, protokol, naskah, penerjemahan, perencanaan, dan keuangan.

(-)

(-)