di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 5/2011 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 5 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kabupaten Bangka Tengah. Latar belakangnya adalah untuk menjamin kepastian berusaha, memberikan pelayanan, pengendalian, tertib administrasi, mengembangkan usaha perdagangan, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendorong investasi. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada dunia usaha melalui penerbitan SIUP.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Tata cara penerbitan SIUP, perubahan SIUP, hak dan kewajiban pemilik SIUP, serta format dan isi SIUP akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.