di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2010 tentang Panduan Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi
Juga dikenal sebagai: Permenhub 83/2010 · Permenhub No. 83 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 83 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur tentang panduan pelaksanaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur transportasi. Panduan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Kementerian Perhubungan dan badan usaha dalam melaksanakan Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) di sektor transportasi.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat untuk menyediakan infrastruktur dan meningkatkan investasi di bidang sarana dan prasarana transportasi melalui kerjasama pemerintah dan swasta. Panduan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang terarah, terencana, tepat guna, dan tepat sasaran.
Ketentuan Substansial:
Panduan ini mencakup tahapan-tahapan dalam pelaksanaan KPS, yaitu:
Panduan ini juga membedakan antara proyek yang diinisiasi oleh pemerintah (solicited) dan proyek yang diinisiasi oleh badan usaha (unsolicited), dengan tahapan yang berbeda untuk masing-masing jenis proyek.
Peraturan ini menekankan pentingnya koordinasi, analisis hukum, kajian teknis, analisis kelayakan proyek, kajian lingkungan dan sosial, serta penentuan bentuk kerjasama yang sesuai. Dukungan pemerintah, baik fiskal maupun non-fiskal, juga diatur dalam panduan ini untuk meningkatkan kelayakan keuangan proyek.