Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2009

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Pendidikan Dan Pelatihan Terstruktur

Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 27/2009 · Permen ESDM No. 27 Tahun 2009 · Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2009

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 September 2009Tanggal Penetapan:30 September 2009
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
TemaPedoman Pendidikan Dan Pelatihan Terstruktur
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Berlaku30 September 2009
Tanggal Penetapan30 September 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah terkait pendidikan dan pelatihan jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sektor energi dan sumber daya mineral. Tujuannya adalah untuk memastikan PNS memiliki kompetensi teknis dan fungsional yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas mereka.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan pedoman pendidikan dan pelatihan terstruktur yang wajib diikuti oleh PNS di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Pedoman ini mencakup pendidikan dan pelatihan teknis, fungsional, dan kepemimpinan. Lembaga pendidikan dan pelatihan di bawah Departemen ini bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan. PNS yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi kompetensi yang ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan dan golongan mereka.

(-)

(-)