di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 290 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Bank Pembangunan Indonesia
Juga dikenal sebagai: Keppres 290/1965 · Keppres No. 290 Tahun 1965 · Keppres Nomor 290 Tahun 1965
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 290 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menyempurnakan susunan Dewan Pembangunan dari Bank Pembangunan Indonesia seiring dengan penyempurnaan susunan Kabinet Dwikora. Keputusan ini mencabut Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1965 dan mengangkat beberapa menteri sebagai anggota Dewan Pembangunan dari Bank Pembangunan Indonesia. Menteri Urusan Anggaran Negara diberi kewenangan untuk menjalankan pengawasan sehari-hari atas Bank Pembangunan Indonesia dan memberikan persetujuan pembiayaan proyek pembangunan dengan syarat tertentu. Keputusan ini juga mengatur bahwa persetujuan pembiayaan harus mendahulukan penetapan anggaran dalam Anggaran Pembangunan berdasarkan instruksi Presiden atau Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.