di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka 10/2007 · Perda Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pembiayaan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan tarif.