di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Juga dikenal sebagai: UU 13/1998 · UU No. 13 Tahun 1998 · UU Nomor 13 Tahun 1998
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-undang ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia, mengingat peningkatan usia harapan hidup dan jumlah lanjut usia yang bertambah. Tujuannya adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup, meningkatkan kemandirian, dan kesejahteraan lanjut usia, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan keagamaan bangsa.
Ketentuan Substansial: Undang-undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia. Ruang lingkup kegiatan meliputi pelayanan keagamaan, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan, kemudahan fasilitas umum, layanan hukum, perlindungan sosial, dan bantuan sosial. Hak lanjut usia termasuk pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, dan kemudahan fasilitas umum, sementara kewajiban mereka meliputi memberikan bimbingan dan nasihat kepada generasi penerus.