di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Menjadi Undang-Undang
Juga dikenal sebagai: UU 20/2004 · UU No. 20 Tahun 2004 · UU Nomor 20 Tahun 2004
Undang-Undang ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang. Latar belakang penetapan Undang-Undang ini adalah karena beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 dinilai tidak memberikan landasan yang memadai bagi kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum, terutama terkait dengan batas waktu penerimaan surat suara dan perlengkapan pemilu, serta landasan bagi pelaksanaan Pemilu Lanjutan. Tujuan dari penetapan Perppu ini menjadi Undang-Undang adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan umum.
Ketentuan substansial dalam Undang-Undang ini adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang. Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.