di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 16/2008 · Perda Kota Bogor No. 16 Tahun 2008 · Perda Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Bogor. Latar belakangnya adalah untuk memberikan perlindungan, pengakuan, serta penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan pelaporan dan kewajiban lainnya.