Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 1986

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970

Juga dikenal sebagai: PP 5/1986 · PP No. 5 Tahun 1986 · PP Nomor 5 Tahun 1986

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Januari 1986Tanggal Penetapan:22 Januari 1986
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Januari 1986
Tanggal Penetapan22 Januari 1986
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang

Peraturan Pemerintah ini dibuat dengan latar belakang bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1985 telah mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970, yang mengatur pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang. Dengan demikian, pengaturan mengenai pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970 tidak diperlukan lagi. Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1970 dicabut, dan Daerah Pelabuhan Sabang dinyatakan sebagai Daerah Perdagangan Indonesia. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)