Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1970

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Berlakunya Pasal 15 Undang-Undang No. 4 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Daerah Perdangangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang

Juga dikenal sebagai: PP 44/1970 · PP No. 44 Tahun 1970 · PP Nomor 44 Tahun 1970

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 September 1970Tanggal Penetapan:26 September 1970
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPelaksanaan Berlakunya Pasal 15 Undang-Undang No. 4 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Daerah Perdangangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 September 1970
Tanggal Penetapan26 September 1970
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970, yang mengatur pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Peraturan ini menetapkan bahwa pelaksanaan Pasal 15 berlaku sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah ini, memastikan bahwa semua ketentuan pelaksanaan yang diperlukan telah ditetapkan untuk mendukung pembentukan daerah perdagangan bebas tersebut.

(-)

(-)