di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten
Juga dikenal sebagai: UU 117/2024 · UU No. 117 Tahun 2024 · UU Nomor 117 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Serang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Serang, serta menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini menetapkan Kabupaten Serang sebagai daerah otonom di Provinsi Banten, terdiri dari 29 kecamatan. Batas-batas wilayah Kabupaten Serang ditetapkan secara jelas, dan ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Ciruas. Karakteristik Kabupaten Serang meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan kekayaan adat budaya. Undang-Undang ini juga mengatur penegasan batas daerah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri.