Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 117 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten

Juga dikenal sebagai: UU 117/2024 · UU No. 117 Tahun 2024 · UU Nomor 117 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat.

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Serang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Serang, serta menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini menetapkan Kabupaten Serang sebagai daerah otonom di Provinsi Banten, terdiri dari 29 kecamatan. Batas-batas wilayah Kabupaten Serang ditetapkan secara jelas, dan ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Ciruas. Karakteristik Kabupaten Serang meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan kekayaan adat budaya. Undang-Undang ini juga mengatur penegasan batas daerah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)