di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan / Ikan Dan Pelayanan Inseminasi Buatan Di Kabupaten Tasikmalaya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tasikmalaya 13/2009 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 13 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan/Ikan dan Pelayanan Inseminasi Buatan di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak dan ikan di daerah tersebut. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyediakan landasan hukum bagi pemungutan retribusi atas pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan/ikan dan inseminasi buatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif berupa bunga jika wajib retribusi tidak membayar tepat waktu, serta ketentuan pidana terkait pelanggaran terhadap peraturan ini.