di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 6/2012 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kulon Progo. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui retribusi jasa umum.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang peninjauan tarif retribusi, sanksi administratif, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pengembalian kelebihan pembayaran, pemanfaatan retribusi, insentif pemungutan, dan ketentuan penyidikan.