di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 5/2017 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan pada Tempat Pelelangan Ikan. Latar belakang perubahan ini adalah Surat Menteri Kelautan dan Perikanan yang membebaskan nelayan dengan kapal perikanan berukuran hingga 10 gross tonnage dari Pungutan Hasil Perikanan, termasuk retribusi.
Perubahan meliputi: