Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 338 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 338 Tahun 1960 tentang Panitia Perencana Pembangunan Ancol

Juga dikenal sebagai: Keppres 338/1960 · Keppres No. 338 Tahun 1960 · Keppres Nomor 338 Tahun 1960

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Desember 1960Tanggal Penetapan:23 Desember 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Perencana Pembangunan Ancol
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Desember 1960
Tanggal Penetapan23 Desember 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 338 Tahun 1960 ini bertujuan untuk melaksanakan pembangunan tanah Antjol sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1960. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah Panitya Negara bernama 'Panitya Peretjana Pembangunan Antjol' yang bertugas merencanakan tindakan dan pembiayaan yang diperlukan. Anggota panitia ini terdiri dari beberapa menteri dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Keuangan sebagai ketua. Selain itu, Gubernur Kepala Daerah Jakarta Raya ditunjuk sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan rencana pembangunan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapannya.

(-)

(-)