Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 389 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 389 Tahun 1965 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 338 Tahun 1960 Tentang Pembentukan Panitia Perencanaan Pembangunan Ancol Dan Pembentukan Kembali

Juga dikenal sebagai: Keppres 389/1965 · Keppres No. 389 Tahun 1965 · Keppres Nomor 389 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 1965Tanggal Penetapan:31 Desember 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPencabutan Keputusan Presiden Nomor 338 Tahun 1960 Tentang Pembentukan Panitia Perencanaan Pembangunan Ancol Dan Pembentukan Kembali
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 1965
Tanggal Penetapan31 Desember 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 338 Tahun 1960 tentang Pembentukan Panitia Perencana Pembangunan Antjol Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 1965 dikeluarkan untuk menyesuaikan susunan dan tugas Panitia Perencana Pembangunan Antjol dengan perkembangan organisasi pemerintah dan perubahan departemen. Keputusan ini mencabut Keputusan Presiden No. 338 Tahun 1960 dan membentuk kembali Panitia Perencana Pembangunan Projek Antjol dengan susunan baru yang melibatkan beberapa menteri sebagai anggota. Tugas utama panitia ini meliputi penentuan kebijakan pembangunan, penyediaan pembiayaan, dan pengawasan pelaksanaan proyek. Menteri Kepala Daerah Khusus Ibukota Djakarta Raya ditunjuk sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penyelesaian proyek tersebut.

(-)

(-)