Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1978 tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Juga dikenal sebagai: PP 33/1978 · PP No. 33 Tahun 1978 · PP Nomor 33 Tahun 1978

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 November 1978Tanggal Penetapan:9 November 1978
Badan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 November 1978
Tanggal Penetapan09 November 1978
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 130 Tahun 1961 dan semua peraturan pelaksanaannya.

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk mengalihkan bentuk Perusahaan Negara IGLAS menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan tersebut.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa Perusahaan Negara IGLAS akan dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO), dengan pembubaran Perusahaan Negara IGLAS dan pengalihan seluruh hak, kewajiban, kekayaan, serta perlengkapannya kepada Perusahaan Perseroan (PERSERO). Modal Perusahaan Perseroan (PERSERO) berasal dari kekayaan negara yang tertanam dalam Perusahaan Negara IGLAS, dan seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya, dengan Menteri Keuangan sebagai pihak yang berwenang dalam penyelesaian pendirian tersebut.

1. Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Negara IGLAS, maka Peraturan Pemerintah Nomor 130 Tahun 1961 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)