Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 tentang Aerodrome

Juga dikenal sebagai: Permenhub 95/2021 · Permenhub No. 95 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 95 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2021Tanggal Penetapan:24 Desember 2021
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPeraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 tentang Aerodrome
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku28 Desember 2021
Tanggal Penetapan24 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 tentang Bandar Udara (Aerodrome). Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2021 ini bertujuan untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum di bidang penerbangan. Peraturan ini mengatur keselamatan penerbangan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian aerodrome, termasuk aerodrome yang berdiri sendiri, di bandar udara, dan heliport. Penanggung jawab aerodrome, penyelenggara bandar udara, dan penyelenggara heliport diwajibkan untuk memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui audit, inspeksi, pengamatan, dan pemantauan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif.

(-)

1. Pelanggaran terhadap Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 tentang Aerodrome dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembekuan, pencabutan, dan/atau denda administratif.