Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1994

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1994 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Norwegia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 55/1994 · Keppres No. 55 Tahun 1994 · Keppres Nomor 55 Tahun 1994

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juli 1994Tanggal Penetapan:22 Juli 1994
Investasi & Penanaman ModalRatifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Norwegia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Juli 1994
Tanggal Penetapan22 Juli 1994
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Norwegia mengenai Dorongan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 24 November 1969.

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Norwegia mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal. Persetujuan ini bertujuan untuk mendorong dan menciptakan iklim yang menguntungkan bagi penanaman modal oleh investor dari satu pihak di wilayah pihak lain berdasarkan persamaan kedaulatan dan keuntungan bersama. Persetujuan ini mencakup definisi penanaman modal, perlakuan yang lebih menguntungkan, ganti rugi atas kerugian, pengambilalihan hak dan ganti rugi, serta mekanisme penyelesaian perselisihan antara pihak dan investor. Selain itu, persetujuan ini menjamin transfer keuntungan, royalti, dan penghasilan lain yang berasal dari penanaman modal tanpa penundaan.

(-)

(-)