Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1981

Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1981 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981

Juga dikenal sebagai: UU 3/1981 · UU No. 3 Tahun 1981 · UU Nomor 3 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1980Tanggal Penetapan:26 Juni 1981
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaTambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1980
Tanggal Penetapan26 Juni 1981
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981.

Undang-undang ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam Tahun Anggaran 1980/1981 dengan melakukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Latar belakang kebijakan ini adalah perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran. Ketentuan substansial meliputi penambahan anggaran pendapatan negara sebesar Rp. 1.163.964.000.000,00 dan anggaran belanja negara sebesar Rp. 1.159.208.000.000,00. Anggaran pendapatan terdiri dari peningkatan pendapatan rutin dan penurunan pendapatan pembangunan, sementara anggaran belanja terdiri dari peningkatan belanja rutin dan pembangunan. Saldo anggaran lebih dan sisa kredit anggaran proyek-proyek ditambahkan ke anggaran tahun berikutnya.

1. Kredit anggaran proyek-proyek yang belum selesai pada Tahun Anggaran 1980/1981 dipindahkan ke Tahun Anggaran 1981/1982. 2. Saldo anggaran lebih Tahun Anggaran 1980/1981 ditambahkan kepada anggaran Tahun Anggaran 1981/1982 untuk membiayai Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1981/1982.

(-)