Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 19 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Angkutan di Kabupaten Bantul

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 19/2008 · Perda Kabupaten Bantul No. 19 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 April 2008Tanggal Penetapan:10 April 2008
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Angkutan di Kabupaten Bantul
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul
Tanggal Berlaku10 April 2008
Tanggal Penetapan10 April 2008
Tempat PenetapanBantul

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Angkutan di Kabupaten Bantul.

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2008 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Angkutan di Kabupaten Bantul. Latar belakang perubahan ini adalah pembentukan perangkat daerah yang bertugas melaksanakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembantuan di bidang perizinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007. Tujuan perubahan ini adalah untuk melakukan sinkronisasi pelayanan izin retribusi angkutan melalui perangkat daerah yang baru dibentuk, serta memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah yang melaksanakan urusan perizinan. Perubahan meliputi penyisipan definisi baru mengenai 'Perangkat daerah', 'Dinas Perizinan', dan 'Kepala Dinas' dalam Pasal 1, serta penghapusan ketentuan Pasal 1 Nomor 6.

(-)

(-)