di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 105 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Bali
Juga dikenal sebagai: Permenhub 105/2021 · Permenhub No. 105 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 105 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk menata organisasi dan tata kerja Politeknik Transportasi Darat Bali agar lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi institusi tersebut. Penataan ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial
Politeknik Transportasi Darat Bali merupakan perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Perhubungan, dipimpin oleh seorang Direktur. Institusi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang transportasi darat. Struktur organisasi meliputi Direktur, Wakil Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Dewan Pengawas, dan berbagai unit pendukung lainnya. Setiap unit memiliki tugas dan fungsi spesifik, seperti pengelolaan administrasi akademik, keuangan, dan pengembangan karakter. Peraturan ini juga mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan Politeknik.