Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2021 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertanian melalui pemberian tugas belajar dan izin belajar. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perubahan tata kerja. Peraturan ini mengatur pemberian tugas belajar yang bertujuan mengurangi kesenjangan kompetensi, memenuhi kebutuhan PNS dengan keahlian tertentu, dan meningkatkan pengetahuan PNS. Rencana kebutuhan tugas belajar disusun untuk tiga tahun dan dirinci setiap tahun. Persyaratan tugas belajar meliputi masa kerja minimal, batas usia, kesehatan, dan penilaian prestasi kerja. Tugas belajar dapat dilaksanakan di dalam atau luar negeri dengan jenjang pendidikan yang diakui. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban petugas belajar, termasuk gaji, tunjangan, dan kewajiban melaporkan kemajuan akademik.