Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1974

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional"

Juga dikenal sebagai: PP 29/1974 · PP No. 29 Tahun 1974 · PP Nomor 29 Tahun 1974

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juli 1974Tanggal Penetapan:18 Juli 1974
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Juli 1974
Tanggal Penetapan18 Juli 1974
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan perumahan dan prasarana lingkungan yang terencana dan terarah. Tujuannya adalah untuk mendirikan badan usaha berbentuk Perusahaan Umum guna melaksanakan pembangunan perumahan nasional sesuai kebijakan pemerintah.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mendirikan Perusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional" sebagai badan hukum yang berhak melakukan usaha di bidang perumahan dan prasarana lingkungan. Perusahaan ini memiliki kewenangan untuk merencanakan, membiayai, dan melaksanakan proyek pembangunan perumahan serta mengelola tanah yang dikuasainya. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan perusahaan dapat memperoleh tambahan modal dari dana intern, penyertaan negara, dan pinjaman. Direksi perusahaan bertanggung jawab kepada Menteri dan memiliki hak untuk mengatur kebijakan internal perusahaan. Perusahaan juga diatur untuk menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase.

(-)

(-)