di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 10/2024 · Permendikbudriset No. 10 Tahun 2024 · Permendikbudriset Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPN “Veteran” Jakarta). Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja UPN “Veteran” Jakarta dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Peraturan ini juga menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: