Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Juga dikenal sebagai: Permenlu 6/2025 · Permenlu No. 6 Tahun 2025 · Permenlu Nomor 6 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 2025Tanggal Penetapan:11 Juli 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaPencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku15 Juli 2025
Tanggal Penetapan11 Juli 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025 ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019. Latar belakang pencabutan ini adalah adanya perubahan kebijakan terkait pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2024. Peraturan baru ini menyesuaikan pengaturan dan kerangka hukum yang lebih sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan hukum saat ini. Dengan demikian, peraturan lama dianggap tidak relevan dan perlu dicabut untuk memberikan kepastian hukum dan keselarasan dengan kebijakan baru.

(-)

(-)