di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Juga dikenal sebagai: Permenlu 15/2019 · Permenlu No. 15 Tahun 2019 · Permenlu Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Diplomat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai dokumen persyaratan, tahapan pelaksanaan, dan penetapan sertifikat hasil Uji Kompetensi untuk setiap jenis pengangkatan dan promosi dalam Jabatan Fungsional Diplomat.