di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Budidaya Florikultura Yang Baik (Good Agriculture Practices For Floriculture)
Juga dikenal sebagai: Permentan 48/Permentan/OT.140/5/2013 · Permentan No. 48/Permentan/OT.140/5/2013
Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan Pedoman Budidaya Florikultura yang Baik (Good Agriculture Practices for Floriculture) sebagai acuan untuk menjamin mutu dan meningkatkan daya saing produk tanaman florikultura, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap aspek kelestarian lingkungan. Pedoman ini menjadi dasar pelaksanaan penerapan registrasi lahan usaha dalam budidaya tanaman florikultura yang baik. Penerapan Budidaya Tanaman Florikultura Yang Baik dilakukan oleh pelaku usaha hortikultura, terutama yang telah bermitra dengan eksportir, pasar modern, industri, atau yang telah mendapat bantuan/fasilitas pengembangan komoditas dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.