Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Budidaya Florikultura Yang Baik (Good Agriculture Practices For Floriculture)

Juga dikenal sebagai: Permentan 48/Permentan/OT.140/5/2013 · Permentan No. 48/Permentan/OT.140/5/2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Mei 2013Tanggal Penetapan:6 Mei 2013
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Budidaya Florikultura Yang Baik (Good Agriculture Practices For Floriculture)
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku08 Mei 2013
Tanggal Penetapan06 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan Pedoman Budidaya Florikultura yang Baik (Good Agriculture Practices for Floriculture) sebagai acuan untuk menjamin mutu dan meningkatkan daya saing produk tanaman florikultura, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap aspek kelestarian lingkungan. Pedoman ini menjadi dasar pelaksanaan penerapan registrasi lahan usaha dalam budidaya tanaman florikultura yang baik. Penerapan Budidaya Tanaman Florikultura Yang Baik dilakukan oleh pelaku usaha hortikultura, terutama yang telah bermitra dengan eksportir, pasar modern, industri, atau yang telah mendapat bantuan/fasilitas pengembangan komoditas dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

(-)

(-)