Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163/PMK.05/2013

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran

Juga dikenal sebagai: PMK 163/PMK.05/2013 · PMK No. 163/PMK.05/2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 November 2013Tanggal Penetapan:18 November 2013
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku18 November 2013
Tanggal Penetapan18 November 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk menyempurnakan ketentuan sebelumnya dan menjamin kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi penerimaan dan pembayaran tagihan kepada negara berjalan dengan baik.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur tentang mekanisme penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran, termasuk pengaturan waktu pelimpahan penerimaan negara ke rekening yang ditentukan, serta pengajuan dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selain itu, peraturan ini menetapkan batas waktu pengajuan SPM untuk berbagai jenis pembayaran dan pengelolaan kas negara, termasuk penyimpanan dana cadangan dan perencanaan kebutuhan dana di akhir dan awal tahun anggaran.

(-)

1. Pelaksanaan pekerjaan yang tidak diselesaikan dapat dikenai klaim pencairan jaminan untuk keuntungan Kas Negara, ditambah sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.