Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Permenaker 9/2022 · Permenaker No. 9 Tahun 2022 · Permenaker Nomor 9 Tahun 2022

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2022Tanggal Penetapan:1 September 2022
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Tanggal Berlaku05 September 2022
Tanggal Penetapan01 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan pengukuran dan peningkatan kinerja tenaga kerja yang kompeten, tangguh, lincah, dan berdaya saing dalam hubungan industrial yang kondusif. Perubahan ini dilakukan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021. Ketentuan yang diubah meliputi indikator kinerja utama kementerian, unit jabatan pimpinan tinggi madya, dan unit jabatan pimpinan tinggi pratama. Perubahan ini mencakup kontribusi terhadap produktivitas tenaga kerja nasional, peningkatan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik, serta peningkatan kualitas pelindungan tenaga kerja dan pengusaha yang menerapkan norma ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

(-)

(-)