Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tasikmalaya 11/2014 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2014Tanggal Penetapan:31 Desember 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015
LokasiPemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Tanggal Berlaku31 Desember 2014
Tanggal Penetapan31 Desember 2014
Tempat PenetapanSingaparna

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015.

Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015. Perubahan tersebut mencakup sistematika penyusunan RPJM Daerah yang meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah, analisis isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program pembangunan daerah, indikator kinerja daerah, pedoman transisi, dan penutup. Isi dan uraian RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)