Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 2023

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 21/2023 · Keppres No. 21 Tahun 2023 · Keppres Nomor 21 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 September 2023Tanggal Penetapan:12 September 2023
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 September 2023
Tanggal Penetapan12 September 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia yang dihasilkan dari Kongres XII yang diselenggarakan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Oktober 2022. Keputusan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyempurnakan dokumen tersebut sesuai dengan hasil kongres dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Pengesahan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden, menggantikan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 yang sebelumnya mengatur hal yang sama.

(-)

(-)