di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen Dan Penempatan Tenaga Kerja
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 1/2009 · Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2009 · Perda Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja di Kota Bontang. Latar belakangnya adalah bahwa tenaga kerja merupakan modal utama pembangunan, sehingga rekrutmen dan penempatan tenaga kerja perlu diatur dengan tepat. Tujuannya adalah untuk memberdayakan tenaga kerja secara optimal, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: