di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majalengka 5/2006 · Perda Kabupaten Majalengka No. 5 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Majalengka. Latar belakangnya adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan air bersih dan perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah sebelumnya.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja PDAM, termasuk pelaporan dan hal mewakili.