Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000

Juga dikenal sebagai: PERPRES 23/2021 · PERPRES No. 23 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 23 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 April 2021Tanggal Penetapan:1 April 2021
Organisasi Komisi & Badan NegaraWilayah Kedaulatan NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 April 2021
Tanggal Penetapan01 April 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Skala 1:50.000

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berinvestasi serta perizinan pemanfaatan ruang dengan menyediakan rencana tata ruang yang selaras dengan rencana pembangunan nasional. Selain itu, peraturan ini mendorong penggunaan informasi geospasial dan memperluas cakupan Kebijakan Satu Peta, termasuk perubahan struktur kelembagaan terkait.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Ruang lingkup kegiatan meliputi kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi data geospasial. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk penyediaan pendanaan dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah. Pembentukan Tim Percepatan KSP dan Tim Pelaksana KSP juga diatur untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini.

(-)

(-)